THR Tenaga Honorer 2025: Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairan
Trendingtopik.com - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak yang dinantikan oleh para pekerja menjelang hari raya, termasuk tenaga honorer. Namun, hingga saat ini, masih banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya apakah mereka akan menerima THR pada tahun 2025. Berdasarkan kebijakan terbaru, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar tenaga honorer dapat memperoleh THR. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat penerima, nominal yang diberikan, serta jadwal pencairan THR tenaga honorer 2025.
Apakah
Tenaga Honorer Mendapatkan THR 2025?
Berdasarkan regulasi terbaru yang
dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tenaga honorer yang memenuhi
persyaratan tertentu berhak mendapatkan THR pada tahun 2025. Hal ini sejalan
dengan kebijakan yang berlaku sebelumnya, di mana tenaga honorer yang bekerja
di instansi pemerintahan masih memiliki peluang untuk menerima tunjangan ini.
Menurut informasi yang beredar,
pemerintah menetapkan dua syarat utama yang harus dipenuhi tenaga honorer agar
mendapatkan THR:
- Status Kepegawaian yang Aktif
- Tenaga honorer harus masih bekerja di instansi
pemerintah hingga April 2025.
- Status kepegawaian harus tercatat dalam sistem
kepegawaian instansi terkait.
- Sumber Pendanaan dari APBN atau APBD
- THR hanya diberikan kepada tenaga honorer yang gajinya
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Tenaga honorer yang digaji oleh pihak swasta atau
kontraktor mungkin tidak termasuk dalam daftar penerima THR.
Syarat
Penerima THR Honorer 2025
Agar lebih memahami mekanisme
pemberian THR tenaga honorer 2025, berikut adalah beberapa kategori tenaga
honorer yang kemungkinan besar akan mendapatkan tunjangan ini:
- Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang masih aktif di instansi pemerintah.
- Pegawai Non-ASN yang bekerja di bawah instansi
pemerintah dengan kontrak kerja tetap.
- Guru honorer yang terdaftar dalam sistem Dapodik dan memenuhi syarat yang ditetapkan Kemendikbud.
- Tenaga medis honorer di fasilitas kesehatan milik
pemerintah yang dibiayai oleh APBN atau
APBD.
- Petugas kebersihan, satpam, dan staf administrasi
honorer di instansi pemerintahan yang
memiliki surat keputusan (SK) aktif.
Jika Anda termasuk dalam salah satu
kategori di atas, pastikan bahwa Anda telah memenuhi seluruh persyaratan
administratif agar tidak mengalami kendala saat pencairan THR.
Berapa
Nominal THR untuk Honorer?
Besaran THR bagi tenaga honorer pada
tahun 2025 akan menyesuaikan dengan standar gaji yang diterima setiap bulannya.
Secara umum, pemerintah menetapkan bahwa nominal THR untuk tenaga honorer tidak
boleh lebih tinggi dari gaji pokok pegawai tetap di instansi terkait.
Berdasarkan data sebelumnya, besaran THR tenaga honorer dapat dihitung sebagai
berikut:
- Tenaga honorer di pemerintahan pusat: THR setara dengan satu bulan gaji.
- Guru honorer bersertifikasi: Berpotensi mendapatkan THR dengan tambahan tunjangan
profesi guru.
- Tenaga medis honorer:
Tunjangan diberikan berdasarkan skema insentif yang berlaku di
masing-masing daerah.
- Pegawai non-ASN di daerah: Besaran THR ditentukan oleh kebijakan pemerintah
daerah.
Dalam beberapa kasus, tenaga honorer
juga bisa menerima tunjangan tambahan dari instansi masing-masing, terutama
jika ada alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat maupun daerah.
Jadwal
Pencairan THR Tenaga Honorer 2025
Pemerintah telah menetapkan bahwa
THR tenaga honorer 2025 akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, seperti
yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan pengalaman dari pencairan
THR tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah estimasi jadwal pencairan THR:
- Awal April 2025:
Pengumuman resmi dari pemerintah mengenai mekanisme pencairan THR.
- Pertengahan April 2025: Proses pengajuan dan verifikasi data tenaga honorer
yang berhak menerima THR.
- Akhir April 2025:
Pencairan dana THR ke rekening tenaga honorer yang memenuhi syarat.
Bagi tenaga honorer yang belum
menerima THR sesuai jadwal, disarankan untuk segera menghubungi pihak
kepegawaian instansi masing-masing guna memastikan status pencairan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer dapat lebih tenang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tanpa harus khawatir mengenai hak mereka. Untuk informasi lebih lanjut mengenai THR tenaga honorer 2025, Anda dapat mengunjungi trendingtopik.com.
Sumber : Kumparan
Tidak ada komentar