Breaking News

THR Tenaga Honorer 2025: Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Trendingtopik.com - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hak yang dinantikan oleh para pekerja menjelang hari raya, termasuk tenaga honorer. Namun, hingga saat ini, masih banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya apakah mereka akan menerima THR pada tahun 2025. Berdasarkan kebijakan terbaru, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar tenaga honorer dapat memperoleh THR. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat penerima, nominal yang diberikan, serta jadwal pencairan THR tenaga honorer 2025.


Ilustrasi THR tenaga honorer 2025 – Uang tunai dengan amplop THR di atas meja

Apakah Tenaga Honorer Mendapatkan THR 2025?

Berdasarkan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tenaga honorer yang memenuhi persyaratan tertentu berhak mendapatkan THR pada tahun 2025. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang berlaku sebelumnya, di mana tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan masih memiliki peluang untuk menerima tunjangan ini.

Menurut informasi yang beredar, pemerintah menetapkan dua syarat utama yang harus dipenuhi tenaga honorer agar mendapatkan THR:

  1. Status Kepegawaian yang Aktif
    • Tenaga honorer harus masih bekerja di instansi pemerintah hingga April 2025.
    • Status kepegawaian harus tercatat dalam sistem kepegawaian instansi terkait.
  2. Sumber Pendanaan dari APBN atau APBD
    • THR hanya diberikan kepada tenaga honorer yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    • Tenaga honorer yang digaji oleh pihak swasta atau kontraktor mungkin tidak termasuk dalam daftar penerima THR.

Syarat Penerima THR Honorer 2025

Agar lebih memahami mekanisme pemberian THR tenaga honorer 2025, berikut adalah beberapa kategori tenaga honorer yang kemungkinan besar akan mendapatkan tunjangan ini:

  • Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang masih aktif di instansi pemerintah.
  • Pegawai Non-ASN yang bekerja di bawah instansi pemerintah dengan kontrak kerja tetap.
  • Guru honorer yang terdaftar dalam sistem Dapodik dan memenuhi syarat yang ditetapkan Kemendikbud.
  • Tenaga medis honorer di fasilitas kesehatan milik pemerintah yang dibiayai oleh APBN atau APBD.
  • Petugas kebersihan, satpam, dan staf administrasi honorer di instansi pemerintahan yang memiliki surat keputusan (SK) aktif.

Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas, pastikan bahwa Anda telah memenuhi seluruh persyaratan administratif agar tidak mengalami kendala saat pencairan THR.

Berapa Nominal THR untuk Honorer?

Besaran THR bagi tenaga honorer pada tahun 2025 akan menyesuaikan dengan standar gaji yang diterima setiap bulannya. Secara umum, pemerintah menetapkan bahwa nominal THR untuk tenaga honorer tidak boleh lebih tinggi dari gaji pokok pegawai tetap di instansi terkait. Berdasarkan data sebelumnya, besaran THR tenaga honorer dapat dihitung sebagai berikut:

  • Tenaga honorer di pemerintahan pusat: THR setara dengan satu bulan gaji.
  • Guru honorer bersertifikasi: Berpotensi mendapatkan THR dengan tambahan tunjangan profesi guru.
  • Tenaga medis honorer: Tunjangan diberikan berdasarkan skema insentif yang berlaku di masing-masing daerah.
  • Pegawai non-ASN di daerah: Besaran THR ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah.

Dalam beberapa kasus, tenaga honorer juga bisa menerima tunjangan tambahan dari instansi masing-masing, terutama jika ada alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat maupun daerah.

Jadwal Pencairan THR Tenaga Honorer 2025

Pemerintah telah menetapkan bahwa THR tenaga honorer 2025 akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, seperti yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan pengalaman dari pencairan THR tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah estimasi jadwal pencairan THR:

  • Awal April 2025: Pengumuman resmi dari pemerintah mengenai mekanisme pencairan THR.
  • Pertengahan April 2025: Proses pengajuan dan verifikasi data tenaga honorer yang berhak menerima THR.
  • Akhir April 2025: Pencairan dana THR ke rekening tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Bagi tenaga honorer yang belum menerima THR sesuai jadwal, disarankan untuk segera menghubungi pihak kepegawaian instansi masing-masing guna memastikan status pencairan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer dapat lebih tenang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tanpa harus khawatir mengenai hak mereka. Untuk informasi lebih lanjut mengenai THR tenaga honorer 2025, Anda dapat mengunjungi trendingtopik.com.

Sumber : Kumparan

Tidak ada komentar